Artikel-artikel yang diposting, kadang-kadang memang perlu untuk
dikelompokkan atau dikategorikan sesuai dengan tema/topiknya. Dengan
adanya pengkategorian atau pengelompokan artikel yang telah
diposting dapat lebih mempermudah bagi para
pembaca untuk memilih artikel mana yang ingin dibaca. Di Blogger untuk
membuat kategori dikenal dengan istilah Label.
Dalam episode kali ini (kayak sinetron aja pake istilah "episode") saya akan mencoba
membahas mengenai bagaimana cara untuk membuat kategori atau label.
Pertama-tama yang harus kamu lakukan yaitu membaca "Bismillah" hehe..
:)
Login ke blogger lalu Klik Posting --> Edit Post
* Membuat Kategori / LabelPilih atau beri tanda centang pada
artikel yang ingin diberi label/dikategorikan. Lalu pada Combo box
(yang ada tulisannya "label action") pilih "New Label" lalu beri nama
label tersebut.
Jadi deh...
* Menghapus Kategori / Label
Beri tanda centang pada postingan yang ingin dihapus labelnya, trus klik
combo box trus klik label dibawah tulisan "Remove label", Nha jadi
deh....
* Mengganti Kategori / Label
Hapus dulu label yang ada, kemudian kasih label baru.
Trus bagaimana cara memasang/menampilkannya di blog?
Gini nih caranya:
1. Klik Template --> Page Elements
2. Tambahkan page elements kemudian pilih Label trus disitu atur sendiri
dikutip dari SINI
Rabu, 02 November 2011 -
ngeBLOG
0
komentar
menambah kategori atau label di blogspot
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar